MMI - Kali ini kami ingin memberikan pengertian Dan Perbedaan Antara 'Uqubat, Hudud, Ta'zir yang didasarkan kepada Qanun No. 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Pengertian ‘Uqubat adalah hukuman yang dapat dijatuhkan oleh hakim terhadap pelaku Jarimah.
Pengertian Hudud adalah jenis ‘Uqubat yang bentuk dan besarannya telah ditentukan di dalam Qanun secara tegas.
Baca Juga
- 4 Proposal Terbaik Untuk Kegiatan Atau Seminar Memperingati Dan Merayakan Hari Ibu
- Kapan Kita Minum? Jangan Tunggu Haus Baru Minum. Kapan Waktu Yang Tepat Untuk Minum. Berapa Gelas Minum Sehari.
- Contoh Aneka Proposal Untuk Kegiatan Acara Seminar Hari Anti Korupsi Nasional Dan Dunia
- Kenapa Orang Terkena HIV Dan Apa Penyebab Terkena HIV, Bagaimana HIV Tertular
Pengertian Ta’zir adalah jenis ‘Uqubat yang telah ditentukan dalam qanun yang bentuknya bersifat pilihan dan besarannya dalam batas tertinggi dan/atau terendah.
Penggertian Dan Perbedaan Antara 'Uqubat, Hudud, Ta'zir |
Posting Komentar untuk "Penggertian Dan Perbedaan Antara 'Uqubat, Hudud, Ta'zir"
Jangan lupa tinggalin komentarnya yau...